Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disia
Mamuju, Dinas Sosial, P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun 2026. Rapat ini membahas tambahan penghasilan bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur, dan kasi desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di ruang rapat Dinsos P3A dan PMD Sulbar dan dihadiri Plt Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar, M. Aditya Arie Yustira, serta Plt Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Farida. Pembahasan juga melibatkan tim perbendaharaan BPKAD sebagai bagian dari sinkronisasi penganggaran dan penyaluran bantuan. Penyusunan Juknis BKK Desa 2026 ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan daerah yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, ...