Dugaan Korupsi Dana Desa Pundau: Rp292 Juta Hilang, Warga Majene Tuntut Kejari Bertindak
MAJENE — Aroma penyalahgunaan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Desa Pundau, Kecamatan Sendana, kini menjadi sorotan setelah dana ratusan juta rupiah dari APBDes 2025 diduga lenyap tanpa jejak.
Kecurigaan itu mencuat dalam Rapat Penyelesaian Masalah APBDes yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pundau pada 14 Januari 2026. Dalam forum resmi tersebut, terungkap bahwa dana sebesar Rp309.051.200 telah dicairkan. Namun, hingga awal 2026, hampir seluruh program desa tidak terealisasi. Angka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp292.051.200, nyaris menyamai total pencairan.
Situasi semakin janggal ketika dua tokoh penting pengelolaan anggaran, mantan Pj Kepala Desa Rudy dan Bendahara Hasmini, tidak hadir dalam rapat tanpa alasan jelas. Absennya mereka dianggap publik sebagai indikasi kuat adanya upaya menghindar dari tanggung jawab.
Akibat dugaan penyelewengan ini, 22 kegiatan vital desa terbengkalai. Honor guru TK/PAUD dan kader desa tak terbayarkan, rehabilitasi gedung pendidikan mandek, program pencegahan stunting terhenti, hingga pembangunan sarana dasar seperti WC, jaringan listrik, rabat kantor desa, dan pengadaan air bersih tak kunjung terlaksana. Sektor ekonomi produktif pun lumpuh, dengan pengadaan alat pertanian dan sarana pendukung yang tak pernah terealisasi.
Kemarahan warga pun tak terbendung. BPD bersama tokoh masyarakat menilai persoalan ini sudah melewati batas toleransi. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan.
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Uang rakyat telah dirampas, dan hak masyarakat Desa Pundau diabaikan,” tegas salah seorang tokoh desa".
Desakan juga datang dari kalangan aktivis. Syamsuddin, mantan Ketua PMII Cabang Majene, menegaskan perlunya langkah cepat Kejaksaan Negeri Majene.
“Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Penegak hukum wajib bergerak untuk menyelamatkan keuangan desa.”
Kini, publik menunggu sikap tegas Kejari Majene. Jika dugaan korupsi ini tidak segera diusut, maka ratusan juta rupiah yang seharusnya menjadi harapan pembangunan desa akan berubah menjadi catatan kelam tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.
***(rls)





Komentar