HMI Geruduk Kejaksaan Negeri Majene: Berantas Kasus Korupsi Di Kabupaten Majene
Majene - Nuansasulbarnews - - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene pada Rabu, 27 Agustus 2025. Mereka menyuarakan komitmen untuk memberantas korupsi dan mendesak Kejari Majene untuk segera menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi yang berlarut-larut.
Ketua Umum HMI Cabang Majene, Islan, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak rasa keadilan. Ada lima kasus utama yang menjadi sorotan.
- 1.*Penyertaan Modal Perumda Aneka Usaha Majene*: Dugaan korupsi penyertaan modal senilai Rp 11 miliar periode 2022-2024. Meskipun Kejati telah memeriksa 14 saksi dan menemukan indikasi pidana, belum ada penetapan tersangka.
- 2.*Pengadaan Kapal di DKP Majene*: Kasus ini telah menjerat dua tersangka dengan kerugian negara sekitar Rp 2,1 miliar. HMI mendesak penanganannya dilakukan secara transparan.
- 3.*Penyalahgunaan Dana Desa Pambooborang*: Dana Rp 100 juta untuk pembangunan gapura diduga dialihkan untuk perbaikan bangunan lama. HMI menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi.
- 4.*Proyek Rehabilitasi SDN 1 Sasende Malunda*: Diduga terdapat penyimpangan pada proyek rehabilitasi sekolah. HMI mendorong pemeriksaan terhadap seluruh Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Majene.
- 5.*Pengadaan Mesin Jahit di Desa Balombong*: Mantan kepala desa diduga terlibat pengadaan 56 unit mesin jahit dengan kerugian negara sekitar Rp 168 juta. Barang yang diserahkan ke masyarakat tidak sesuai harga dan kualitas.
Menanggapi aksi tersebut, Kajari Majene Andi Irfan menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap penegakan hukum. Ia berkomitmen untuk menuntaskan semua laporan, termasuk proses penyelidikan dan penahanan, setelah audit resmi dari lembaga berwenang seperti BPK dan Inspektorat.
***(ns-sar)



Komentar