Bermodus Pencari Suaka Polri Bongkar Perdagangan Orang ke Jerman

 


Nuansasulbar – Kapolri jenderal polisi
Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Para tersangka diduga melakukan pembakaran baik secara sengaja maupun karena kelalaian, yang mengakibatkan sekitar 280 hektare lahan terbakar. Kapolri juga menyampaikan bahwa Satgas Karhutla terus melakukan pemadaman

titik api, termasuk dengan water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Diharapkan hujan bisa segera turun di area-area rawan kebakaran. Sementara untuk wilayah sulit dijangkau seperti Rokan Hulu, akan ditambah armada helikopter guna mendukung pemadaman melalui udara.

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC

bisa berja yang memang menjadi fire spot,” ujar Kapolri di Riau, Kamis (24/


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penampakan Ular Sepanjang 7 Meter di Salu Pepakkang, Desa Salutambung Resahkan Warga.

Bupati Majene Raih Gelar Doktor, Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Tidak Lagi dari APBD! Gaji PPPK Paruh Waktu Kini Bisa Dapat dari BOS dan Kapitasi, Ini Aturannya!